Add caption |
Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana.
Dan karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah
berhasil menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang
saudagar kaya tidak sudi menyerah. Hakim telah berusaha keras dengan
berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Karena merasa
putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja yang telah
mencuri harta miliknya merelakan separo dari jumlah uang emas itu
menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mangembalikan.
Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya. Kini
kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik
saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang
pencuri. Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan
sayembara yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang
emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang dicuri. Tidak sedikit
orang yang mencoba tetapi semuanya kandas..