HUKUM MATI KORUPTOR !
Kembali
kita dikejutkan oleh berita tertangkapnya Akil Mochtar, ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita ini sungguh
mengejutkan berbagai pihak, termasuk kepala negara dan ini juga membuat rakyat
marah, kecewa, sedih, geram dan berbagai perasaan lain yang membuat lembaga tinggi
negara ini telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Add caption |
Memang
persoalan tertangkapnya ketua MK oleh KPK membuat gusar, kecewa, marah dan juga
rasa malu untuk bangsa Indonesia. Perasaan malu ini, karena beritanya begitu
cepat menyebar ke seluruh manca negara. Kasus korupsi oleh ketua MK benar-benar
membuat malu seluruh masyarakat Indonesia, karena menjadi pemberitaan di
seluruh dunia. Ada beberapa mass media internasional telah mencap Indonesia
sebagai salah satu negara “terkorup” di dunia. Luar biasa, perasaan malu ini
ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia akibat perbuatan segelintir oknum
pejabat negara dan celakanya lembaga Mahkamah Konstitusi merupakan gerbang
akhir untuk masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,
ternyata...... Hukumnya masih bisa diperjualbelikan...!
Perasaan
malu, mungkin sudah semakin hilang maknanya untuk para pelaku korupsi di
Indonesia. Lihat saja para koruptor yang tertangkap tangan, masih bisa
tersenyum, tenang bahkan ada yang tampil selayaknya seorang artis atau
selebriti. Dampak dari korupsi sungguh luar biasa untuk bangsa ini. Korupsi menjadi
salah satu penyebab hancurnya perekonomian negara, sehingga timbul ekonomi
biaya tinggi. Hal ini bisa dirasakan langsung oleh rakyat, karena dimana-mana
harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan hidup dirasakan menjadi
semakin sulit semuanya menjadi mahal dan sulit terkendali.
Kesulitan
ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya tindak kriminalitas, sempitnya
lapangan pekerjaan dan kebutuhan hidup yang terus meningkat membuat sebagian
orang nekat berbuat kriminal melakukan tindak kejahatan. Resiko untuk pelaku tindakan kriminal
seperti, pencopet, maling sepeda motor, maling ayam sangat tinggi bila
tertangkap pasti akan dihakimi oleh massa sampai babak belur bahkan tidak
jarang sampai MATI, meregang nyawa. Padahal apa yang dicuri atau diambilnya
mungkin hanya untuk menutupi kebutuhan hidupnya, karena gelap mata terpaksa
menjadi copet, maling dst.
Add caption |
Lalu
kita bandingkan para pelaku kriminal seperti copet dan maling di pasar dengan
pelaku korupsi atau KORUPTOR yang jelas-jelas merugikan negara bahkan
menyengsarakan rakyat banyak. Nominal yang dikorupsi luar biasa jumlahnya mulai
sekian ratus juta, milyaran bahkan Trilyunan rupiah. Lalu kembali ke pertanyaan
judul diatas, Hukuman MATI Untuk KORUPTOR, Pantaskah DIBERLAKUKAN....?
Pro
dan kontra pastilah ada, perihal diberlakukannya hukuman MATI ini, tapi untuk
menimbulkan efek jera bagi para koruptor, hal ini mungkin bisa jadi
pertimbangan. Melihat dampak yang begitu luar biasa ditimbulkan oleh para
Koruptor ini, hukuman MATI menjadi suatu pilihan seperti halnya negara China
secara tegas menghukum MATI bagi pelaku korupsi ini. Kalau maling ayam atau
copet saja sampai hancur babak belur digebuki massa bahkan sampai ada yang
MATI, padahal yang dirugikan mungkin hanya segelintir orang saja dan nominalnya
juga tidak seberapa besar.
Nah, para koruptor ini dilakukan segelintir atau beberapa orang, namun yang dirugikan bisa jutaan orang bahkan seluruh rakyat ikut menanggung kerugiaan tersebut juga menanggung rasa malu.
Nah, para koruptor ini dilakukan segelintir atau beberapa orang, namun yang dirugikan bisa jutaan orang bahkan seluruh rakyat ikut menanggung kerugiaan tersebut juga menanggung rasa malu.
Seorang
pemimpin sebagaimana dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, mengatakan seandainya
Fatimah putriku mencuri, maka potong tanngannya...! begitu secara tegas
diucapkan oleh Rasulullah SAW. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin negeri ini punya KETEGASAN dan BERANI tidak hanya berpikiran prosedural saja. Sepintas hukuman potong tangan terkesan sadis
dan kejam, namun adanya hukuman yang TEGAS dan BERAT akan memberikan efek jera untuk
para pelaku kejahatan dan juga orang lain menjadi benar-benar terlindungi dan
merasa AMAN serta mendapatkan KEPASTIAN HUKUM.
Penulis : Iwan Prasetyo - www.nissanpilihanku.com
Penulis : Iwan Prasetyo - www.nissanpilihanku.com
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar