Jumat, 01 November 2013

CATATAN & STATUSKU - HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR




HUKUM MATI KORUPTOR !

Kembali kita dikejutkan oleh berita tertangkapnya Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita ini sungguh mengejutkan berbagai pihak, termasuk kepala negara dan ini juga membuat rakyat marah, kecewa, sedih, geram dan berbagai perasaan lain yang membuat lembaga tinggi negara ini telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
 
Add caption
Perasaan kecewa juga dialami oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD yang juga terkejut mendengar berita tertangkap Akil Mochtar karena terlibat kasus korupsi berkaitan kasus sengketa Pilkada. Mahfud MD menyatakan kekecewaannya bahkan menyatakan agar Mahkamah Konstitusi segera dibubarkan saja, begitu ungkapan kekecewaannya terhadap lembaga MK. Ada pula tokoh negarawan yang mengusulkan agar Akil Mochtar segera dijatuhi hukuman MATI.

Memang persoalan tertangkapnya ketua MK oleh KPK membuat gusar, kecewa, marah dan juga rasa malu untuk bangsa Indonesia. Perasaan malu ini, karena beritanya begitu cepat menyebar ke seluruh manca negara. Kasus korupsi oleh ketua MK benar-benar membuat malu seluruh masyarakat Indonesia, karena menjadi pemberitaan di seluruh dunia. Ada beberapa mass media internasional telah mencap Indonesia sebagai salah satu negara “terkorup” di dunia. Luar biasa, perasaan malu ini ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia akibat perbuatan segelintir oknum pejabat negara dan celakanya lembaga Mahkamah Konstitusi merupakan gerbang akhir untuk masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, ternyata...... Hukumnya masih bisa diperjualbelikan...!

Perasaan malu, mungkin sudah semakin hilang maknanya untuk para pelaku korupsi di Indonesia. Lihat saja para koruptor yang tertangkap tangan, masih bisa tersenyum, tenang bahkan ada yang tampil selayaknya seorang artis atau selebriti. Dampak dari korupsi sungguh luar biasa untuk bangsa ini. Korupsi menjadi salah satu penyebab hancurnya perekonomian negara, sehingga timbul ekonomi biaya tinggi. Hal ini bisa dirasakan langsung oleh rakyat, karena dimana-mana harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan hidup dirasakan menjadi semakin sulit semuanya menjadi mahal dan sulit terkendali.

Kesulitan ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya tindak kriminalitas, sempitnya lapangan pekerjaan dan kebutuhan hidup yang terus meningkat membuat sebagian orang nekat berbuat kriminal melakukan tindak kejahatan. Resiko untuk pelaku tindakan kriminal seperti, pencopet, maling sepeda motor, maling ayam sangat tinggi bila tertangkap pasti akan dihakimi oleh massa sampai babak belur bahkan tidak jarang sampai MATI, meregang nyawa. Padahal apa yang dicuri atau diambilnya mungkin hanya untuk menutupi kebutuhan hidupnya, karena gelap mata terpaksa menjadi copet, maling dst.

INFORMASI HARGA DAN PEMESANAN MOBIL NISSAN
Add caption

Lalu kita bandingkan para pelaku kriminal seperti copet dan maling di pasar dengan pelaku korupsi atau KORUPTOR yang jelas-jelas merugikan negara bahkan menyengsarakan rakyat banyak. Nominal yang dikorupsi luar biasa jumlahnya mulai sekian ratus juta, milyaran bahkan Trilyunan rupiah. Lalu kembali ke pertanyaan judul diatas, Hukuman MATI Untuk KORUPTOR, Pantaskah DIBERLAKUKAN....?
 
Pro dan kontra pastilah ada, perihal diberlakukannya hukuman MATI ini, tapi untuk menimbulkan efek jera bagi para koruptor, hal ini mungkin bisa jadi pertimbangan. Melihat dampak yang begitu luar biasa ditimbulkan oleh para Koruptor ini, hukuman MATI menjadi suatu pilihan seperti halnya negara China secara tegas menghukum MATI bagi pelaku korupsi ini. Kalau maling ayam atau copet saja sampai hancur babak belur digebuki massa bahkan sampai ada yang MATI, padahal yang dirugikan mungkin hanya segelintir orang saja dan nominalnya juga tidak seberapa besar.

Nah, para koruptor ini dilakukan segelintir atau beberapa orang, namun yang dirugikan bisa jutaan orang bahkan seluruh rakyat ikut menanggung kerugiaan tersebut juga menanggung rasa malu.

Seorang pemimpin sebagaimana dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, mengatakan seandainya Fatimah putriku mencuri, maka potong tanngannya...! begitu secara tegas diucapkan oleh Rasulullah SAW. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin negeri ini punya KETEGASAN dan BERANI tidak hanya berpikiran prosedural saja. Sepintas hukuman potong tangan terkesan sadis dan kejam, namun adanya hukuman yang TEGAS dan BERAT akan memberikan efek jera untuk para pelaku kejahatan dan juga orang lain menjadi benar-benar terlindungi dan merasa AMAN serta mendapatkan KEPASTIAN HUKUM.



Penulis : Iwan Prasetyo - www.nissanpilihanku.com

INFORMASI HARGA DAN PEMESANAN MOBIL NISSAN
Add caption

Tidak ada komentar:

Posting Komentar